Senin, 25 April 2011

pentingnya pertanian bagi perekonomian di Indonesia



· Mengapa pertanian itu begitu penting di perekonomian Indonesia ?

Pembangunan pertanian tidak terlepas dari pengembangan kawasan pedesaan yang menempatkan pertanian sebagai penggerak utama perekonomian. Lahan, potensi tenaga kerja, dan basis ekonomi lokal pedesaan menjadi  faktor utama pengembangan pertanian. Saat ini disadari bahwa pembangunan pertanian tidak saja bertumpu di desa tetapi juga diperlukan integrasi dengan kawasan dan dukungan sarana serta prasarana yang tidak saja berada di pedesaan (baca : kota). Struktur perekonomian wilayah merupakan faktor dasar yang membedakan suatu wilayah dengan wilayah lainnya, perbedaan tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi dan potensi suatu wilayah dari segi fisik lingkungan, sosial ekonomi dan kelembagaan.

Berangkat dari kondisi tersebut perlu disusun sebuah kerangka dasar pembangunan pertanian yang kokoh dan tangguh, artinya pembangunan  yang dilakukan harus didukung oleh segenap komponen secara dinamis, ulet, dan mampu mengoptimalkan sumberdaya, modal, tenaga, serta teknologi sekaligus mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan pertanian harus berdasarkan asas ‘keberlanjutan’ yakni, mencakup aspek ekologis, sosial dan ekonomi (Wibowo, 2004).

Konsep pertanian yang berkelanjutan dapat diwujudkan dengan perencanaan wilayah yang berbasiskan sumberdaya alam yang ada di suatu wilayah tertentu. Konsep perencanaan mempunyai arti penting dalam pembangunan nasional karena perencanaan merupakan suatu proses persiapan secara sistematis dari rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam usaha pencapaian suatu tujuan tertentu. Perencanaan pembangunan yang mencakup siapa dan bagaimana cara untuk mencapai tujuan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi dan potensi sumberdaya yang dimiliki agar pelaksanaan pembangunan tersebut dapat berjalan lebih efektif dan efesien.

Perencanaan pembangunan wilayah adalah suatu upaya merumuskan dan mengaplikasikan kerangka teori kedalam kebijakan ekonomi dan program pembangunan yang didalamnya mempertimbangkan aspek wilayah dengan mengintegrasikan aspek sosial lingkungan menuju tercapainya kesejahteraan yang optimal dan berkelanjutan.

Pertanian sangat berperan dalam pembangunan suatu daerah dan perekonomian dengan, pertanian harapannya mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi penduduk, sebagai sumber pendapatan, sebagai sarana untuk berusaha, serta sebagai sarana untuk dapat merubah nasib ke arah yang lebih baik lagi. Peranan pertanian/agribisnis tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan ekonomi petani dengan cara pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Sektor pertanian mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Peranan tersebut antara lain: meningkatkan penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan nilai tambah dan daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan baku industri dalam negeri serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan oleh besarnya kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terutama pada masa kirisis ekonomi yang dialami Indonesia, satu-satunya sektor yang menjadi penyelamat perekonomian Indonesia pada tahun 1997-1998 hanyalah sektor agribisnis, dimana agribisnis memiliki pertumbuhan yang positif.

Dalam jangka panjang, pengembangan lapangan usaha pertanian difokuskan pada produk-produk olahan hasil pertanian yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, seperti pengembangan agroindustri. Salah satu lapangan usaha pertanian yang berorientasi ekspor dan mampu memberikan nilai tambah adalah sektor perekebunan. Nilai PDB sektor pertanian mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari tahun  ke tahun. Jika diperhatikan dengan baik, peranan sektor pertanian masih dapat ditingkatkan sebagai upaya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat tani di Indonesia. Secara empirik, keunggulan dan peranan pertanian/agribisnis tersebut cukup jelas, yang pertama dilihat hádala peranan penting agribisnis (dalam bentuk sumbangan atau pangsa realtif terhadap nilai tambah industri non-migas dan ekspor non-migas), yang cukup tinggi.

Penting pula diperhatikan bahwa pangsa impor agribisnis relatif rendah, yang mana ini berarti bahwa agribisnis dari sisi ekonomi dan neraca ekonomi kurang membebani neraca perdagangan dan pembayaran luar negeri. Sehingga dengan demikian sektor agribisnis merupakan sumber cadangan devisa bagi negara. Diharapkan sektor pertanian mampu menjadi sumber pertumbuhan perekonomian status bangsa, terutama negara-negara berkembang yang perekonomiannya masih 60persen bertumpu pada sektor pertanian.

Indonesia merupakan negara yang kaya akan hasil sumberdaya alam yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Dengan daratan yang cukup luas yang tersusun rapi oleh ribuan pulau yang ada seolah menetapkan bahwa negara kita adalah negara agraris. Memang tak dapat dipungkiri, namun hal tersebut lah yang menjadi sumber mata pencaharian dari sekitar 60 % rakyatnya yang kemudian menjadi salah satu sektor rill yang memiliki peran sangat nyata dalam membantu penghasilan devisa negara.

· Kendala-kendala apa saja ?

Seiring dengan usaha-usaha pembangunan pertanian, muncul masalah-masalah baru yang kemudian memperlambat laju perkembangan pertanian di Indonesia. Mulai dari kerusakan alam yang diakibatkan oleh pelaku produksi dan konsumen pertanian sampai minimnya pendidikan petani. Hal ini disebabkan adanya pola hidup yang berubah dari petani itu sendiri, minimnya pengetahuan akan pemanfaatan dan pengembangan pertanian modern, politik pertanian serta pudarnya nilai-nilai budaya dan spirit yang dimiliki oleh pelaku pertanian. Belum lagi masalah adanya pertentangan antara pertanian modern dengan pertanian berkelanjutan yang semestinya dapat dikombinasikan dalam sistem pertanian terpadu, kepemilikan hak paten atas produk pertanian asli Indoneia yang tak dimiliki lagi oleh bangsa kita dan segelintir masalah-masalah lainnya.

Di sisi lain, saat ini penyebab sulitnya perkembangan sektor pertanian adalah karena masalah lahan pertanian, seperti ;
(1) Luas pemilikan lahan petani kini semakin sempit, setengah dari petani memiliki       lahan kurang dari 0,5 hektar sehingga sebagian besar bekerja sebagai buruh tani. Sebagai solusinya dengan membangun agroindustri di perdesaan dalam upaya merasionalisasi jumlah petani dengan lahan yang ekonomis.
(2) Alih fungsi lahan produktif ke industri maupun perumahan. Saat ini lahan pertanian yang tersedia sekitar 7,7 juta hektar, padahal untuk memenuhi kebutuhan lahan dan dalam rangka mendukung ketahanan pangan petani membutuhkan lahan seluas 11-15 hektar. Sebagai solusinya pemerintah agar bisa membatasi terjadinya alih fungsi lahan pertanian. Di samping itu, perlu juga penggalakan sistem pertanian yang berbasis pada konservasi lahan serta pemanfaatan lahan tidur untuk lahan pertanian.
(3) Produktifitas lahan menurun akibat intansifikasi berlebihan dalam penggunaan   pupuk kimia secara terus menerus, sebagai solusinya perlu dikembangkan sistem pertanian yang ramah lingkungan (organik).

 Dengan melihat beberapa permasalahan sektor pertanian sebagai mana tersebut di atas tentunya kita semua harus semakin berhati-hati, sebab jika masalah tersebut tidak segera di atasi mungkin 5 hingga 10 tahun kedepan sektor pertanian di Indonesia tidak akan bisa lagi memenuhi kebutuhan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia sehingga bukan tidak mungkin krisis pangan pun akan bisa saja terjadi.

Terlebih, dalam beberapa tahun terakhir ini pemerintah Indonesia sudah beberapa kali melakukan impor bahan pokok (pangan) seperti kedelai, beras maupun gula pasir. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi sektor pertanian di Indonesia belum kokoh.
Namun demikian setidaknya ada program guna antisipasi dini agar bangsa ini terhindar dari rawan pangan. Program ini bisa disebut sebagai program peningkatan ketahanan pangan. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan dan keberlanjutan ketahanan pangan sampai tingkat rumah tangga sebagai bagian dari ketahanan nasional. Kegiatan pokok yang di lakukan dalam program ini meliputi :

Pertama. Pengamanan ketersediaan pangan dari produksi dalam negeri, antara lain melalui pengamanan lahan sawah di daerah irigasi, peningkatan mutu intersifikasi serta optimalisasi dan perluasan area pertanian.

Kedua, Peningkatan distribusi pangan, melalui peningkatan kapasitas kelembagaan pangan dan peningkatan infrastruktur perdesaan yang mendukung sistem distribusi pangan untuk menjamin keterjangkauan masyarakat atas pangan.

Ketiga, Peningkatan pasca panen dan pengolahan hasil melalui optimalisasi pemanfaatan alat dan mesin pertanian untuk pasca panen dan pengolahan hasil serta pengembangan dan pemanfaatan teknologi petanian untuk menurunkan kehilangan hasil panen.

Keempat, Diservikasi pangan, melalui peningkatan ketersediaan pangan hewani, buah dan sayuran perekayasaan sosial terhadap pola konsumsi masyarakat menuju pola pangan dengan mutu yang semakin meningkat dan peningkatan minat dan kemudahan konsumsi pangan altematif/pangan lokal.

Persoalan mendesak dan tantangan nyata pertanian Indonesia saat ini bukan masalah sekedar impor atau tidak impor beras, akan tetapi mengurangi kebergantungan Indonesia pada impor beras dari pasar global dan membangun kembali swasembada beras secepatnya, jika tidak maka keamanan pangan hanya tersedia bagi si kaya tetapi menjadi suatu kemewahan bagi si miskin. Setiap upaya pembangunan harus di arahkan pada peningkatan produksi pangan domestik agar kebergantungan pada impor makin berkurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar